Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rafli mengusulkan ganja untuk diekspor.
Menurutnya ganja dapat menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Kemenkes: Legalisasi Ganja di Indonesia Masih Perlu Proses
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Pantaskah Fidelis Dibui karena Obati Istri Pakai Ganja?
Rafli menyebut tanaman ganja bisa dimanfaatkan sebagai obat.
Ia pun bakal menyediakan lahan untuk ditanami ganja, jika usulannya itu diterima.
Politisi PKS asal Aceh ini berujar, tanaman ganja dapat tumbuh subur di daerahnya.
Rafli pun meminta anggota dewan agar lebih dinamis.
Baca Juga: Belum Ada Penelitian Medis Ganja Bisa Jadi Obat
"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa saja jangan kaku lah kita harus dinamis," ujarnya.
"Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya nanti siapkan lahannya segala macam," jelas Rafli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.