A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Catat! Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Februari

Kompas TV nasional sapa indonesia

Catat! Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Februari

Kompas.tv - 23 Januari 2020, 20:04 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV Tanggal 1 Februari  2020 mendatang, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai mensosialisasikan aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara motor.

Untuk menunjang aturan baru ini, akan ada tambahan 45 kamera pemantau tambahan yang dipasang di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

ETLE sendiri merupakan implementasi teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. 

Tujuannya adalah untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, serta ketertiban dalam berlalu lintas.

Untuk mengetahu lebih lengkap, simak liputan Jurnalis Kompas TV Stefani Ginting dan Juru Kamera Denny Yosua.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x