Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Dua sandera lainnya yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri kepada keluarganya pada 26 Desember 2019 lalu.
Dengan bebasnya Farhan, maka seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," demikian dikutip dari siaran pers tersebut.
Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang WNI diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, sekitar September 2019.
Ketiganya diketahui bernama Maharudin Lunani (48) dan anaknya, Muhammad Farhan (27), serta kru kapal Samiun Maneu (27).
Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook.
Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.
Baca Juga: WNI Disandera Abu Sayyaf Lagi, Gimana Agar Tak Terulang?
Kakak korban dari Muhammad Farhan, Sri Wahyuni mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenlu RI.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenlu. Atas bantuan negara Indonesia dan Filipina, Farhan bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” kata Sri Wahyuni, dengan nada pelan dan dalam suasana hati terharu. (Iksan)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.