Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Lagi-lagi Hotman Paris mengunggah postingan di akun Instagramnya soal kasus ZA, seorang pelajar di Malang yang membunuh begal karena membela kekasihnya.
Lewat video yang diunggah, Hotman menyatakan kegembiraannya terhadap pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang akan mencabut tuntutan seumur hidup pada ZA.
Baca Juga: Bela Pelajar Bunuh Begal, Hotman Paris Janji Bawa Kasusnya ke Forum Nasional
Jaksa Agung akan menarik tuntutan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dilansir dari tribunnews.com, tuntutan yang akan diajukan ke ZA hanya berupa tuntutan dikembalikan ke orangtua.
Selain gembira, Hotman Paris juga menyatakan terima kasihnya. Bahkan, pengacara yang punya program di salah satu stasiun tv ini ingin mengundang Jaksa Agung ke Kopi Johny.
Kopi Johny merupakan sebuah tempat ngopi-ngopi di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara yang sering dibicarakan Hotman.
Hotman mengundang dan mengajak Jaksa Agung untuk melihat penderitaan ribuan rakyat.
Sebelumnya, keluarga dan kuasa hukum ZA mengucapkan rasa terima kasihnya pada Hotman Paris karena telah memberikan perhatian terhadap kasus ini dan membela ZA.
Baca Juga: Pengacara Siswa Pembunuh Begal: Terima Kasih Hotman Paris!
Menkopolhukam Mahfud MD juga telah angkat bicara mengenai kasus pelajar membunuh begal ini. Tuntutan mati yang ditujukan kepada ZA tidak benar dan Mahfud meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.