A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ilham Bintang Ceritakan Kronologi Pembobolan Rekening Lewat Pencurian Sim Card

Kompas TV nasional sapa indonesia

Ilham Bintang Ceritakan Kronologi Pembobolan Rekening Lewat Pencurian Sim Card

Kompas.tv - 21 Januari 2020, 14:20 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang di Bank Common Wealth terjadi melalui pencurian identitas pribadi menggunakan modus pergantian simcard saat korban tengah berada di luar negeri.

Pelaku diduga memperoleh identitas data pribadi, dengan mengaku-aku sebagai Ilham Bintang dan hendak mengajukan pergantian kartu simcard di salah satu gerai Indosat Ooredoo di Tangerang Selatan. 

Setelah mencuri data pribadi, pelaku membobol rekening bank dan mentransfernya ke 98 rekening lain dalam hitungan jam. 

Akibatnya, ilham bintang dirugikan ratusan juta rupiah.

Ilham menyayangkan bobolnya sistem pengawasan dan verifikasi faktual dari indosat, yang berujung dengan pembobolan data pribadi dan rekening banknya.

Setelah menerima laporan 17 Januari 2020 lalu, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pencurian nomor simcard Indosat Ooredoo milik Ilham Bintang dan kaitannya dengan pembobolan rekeningnya di bank Common Wealth. 

Nantinya, polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.

CEO dan Chief Digital Forensic Indonesia Ruby Alamsyah menduga, kasus pembobolan yang menimpa Ilham Bintang merupakan kejahatan dengan modus "Sim Swap Fraud".

Menurut Ruby, data pribadi bisa dicuri dan dipakai untuk membobol bank sedikitnya melalui tiga tahap.

Tahap pertama, pelaku melakukan phising atau mencuri data pribadi dengan mengelabui korban lewat pesan elektronik, telepon maupun tautan elektronik.

Setelah dengan tidak sadar korban memberikan data pribadinya, pelaku mencari data pribadi lainnya dan mengganti simcard ponsel milik korban. 

Tahap selanjutnya, dengan data pribadi korban, pelaku kemudian mengambil alih mobile banking untuk membobol rekeningnya.

Maraknya kejahatan ciber dan penyalahgunaan data pribadi, membuat Undang-undang perlindungan Data Pribadi mendesak untuk diterbitkan. 

Dengan perlindungan data pribadi, para operator jasa ciber, transaksi elektronik dan perbankan harus bertanggung jawab atas informasi pribadi yang mereka himpun dari pelanggan mereka.

Pembobolan rekening bank melalui pencurian data pribadi bermodus pergantian Sim Card seperti yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang, bisa menimpa siapa saja.  

Mengapa kejahatan siber dan pencurian data pribadi marak terjadi? Dan bagaimana sebaiknya kita melindungi diri?

Simak pembahasan berikut dalam dialog Sapa Indonesia pagi bersama korban pembobolan rekening dan data pribadi, Ilham Bintang, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, dan Pendiri Vaksin.com dan Pakar Teknologi Informasi, Alfons Tanujaya.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x