A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Anggaran "Toa" Pemprov DKI Jakarta Capai 4 Miliar, PSI: Tidak Efektif

Kompas TV nasional kompas petang

Anggaran "Toa" Pemprov DKI Jakarta Capai 4 Miliar, PSI: Tidak Efektif

Kompas.tv - 16 Januari 2020, 21:52 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia mengkritik rencana pengadaan alat pengeras suara atau toa yang akan digunakan sebagai sistem peringatan dini banjir di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menganggarkan dana hingga lebih dari empat miliar rupiah untuk pembelian enam set pengeras suara.

PSI menilai penggunaan alat pengeras suara atau toa sebagai salah satu sistem peringatan dini banjir di Jakarta sangat tidak efektif.

Rencana Gubenur DKI Jakarta untuk menambah enam set alat pengeras suara atau toa dengan harga mencapai lebih dari 4 miliar rupiah dinilai kurang maksimal.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki 15 alat pengeras suara yang dipasang dibeberapa wilayah, untuk memberikan sistem peringatan dini pada bencana.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menambah enam set toa yang akan digunakan untuk sistem peringatan dini pada tahun ini.

Untuk pengadaan 6 set toa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan lebih dari 4 miliar rupiah untuk pembelian alat peringatan dini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menganggarkan dana 165 juta rupiah untuk pemeliharaan sistem peringatan dini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memerintahkan pihak kelurahan untuk berkeliling memberikan peringatan dini terjadinya banjir kepada masyarakat menggunakan pengeras suara dan sirine.

Peringatan dini diberlakukan, setelah Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi prosedur peringatan dini yang selama ini diberlakukan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x