A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

DPR Batal Bentuk Pansus Kasus Jiwasraya, Ini Alasannya

Kompas TV nasional kompas siang

DPR Batal Bentuk Pansus Kasus Jiwasraya, Ini Alasannya

Kompas.tv - 16 Januari 2020, 16:39 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Asuransi Jiwasraya memunculkan wacana pembentukan Panitia Khusus atau Pansus oleh DPR RI.

Belum sempat dibentuk, kini wacana Pansus Jiwasraya pun meredup.

Sebelumnya menurut Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kalau kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN PT Asuransi Jiwasraya layak untuk diusut oleh Panitia Khusus atau Pansus. 

Hal ini dikarenakan jumlah kerugian negara yang mencapai 10,4 triliun rupiah. 

Baca Juga: Disisir Habis, Ini Nama-nama Petinggi yang Diperiksa Soal Korupsi Jiwasraya

Usulan Pansus pun sempat menggema di rapat paripurna DPR Senin 13 Januari lalu.

Namun wacana ini pun redup sebelum waktunya.
 
DPR lewat Komisi VI yang membidangi urusan BUMN kemudian membentuk Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya.

Pembentukan panja ini bertujuan untuk memperjelas akar masalah kasus PT Jiwasraya.

Baca Juga: Dicari! Keadilan untuk Nasabah Jiwasraya
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x