Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Banjir besar yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih menyisakan persoalan.
Sejumlah warga DKI Jakarta yang menjadi korban banjir, menggugat gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta dinilai gagal menangani banjir tahun ini.
Warga korban banjir menggugat gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gugatan diajukan oleh tim advokasi banjir Jakarta 2020.
Anies dinilai gagal menangani banjir lokal di Jakarta, padahal sebelumnya sudah ada peringatan dini dari BMKG.
Dalam gugatannya, tim advokasi membawa 270 laporan warga korban banjir yang telah diverifikasi.
Tim advokasi menyebut, warga DKI Jakarta dirugikan hingga 43 miliar rupiah, akibat banjir pada 1 Januari 2020 kemarin.
Adanya aroma politik dari persoalan banjir di Jakarta tak ditampik oleh pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando.
Banjir yang terjadi pada 1 januari 2020 lalu, menyebabkan lumpuhnya aktivitas warga Jakarta dan sekitarnya. menurut data BNPB, jumlah pengungsi akibat banjir di Jakarta mencapai lebih dari sebelas ribu jiwa.
Menurut pengamat sosial Geisz Chalifah, meski banjir di Jakarta lebih kecil dalam jumlah wilayah jika dibandingkan dengan banjir di tahun-tahun sebelumnya, namun banjir kali ini lebih besar aroma politiknya untuk menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.