Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah tak memungkiri jabatan pimpinan KPU sangat kental akan godaan. Mulai dari penyalahgunaan kekuasaan hingga fulus alias uang.
Ferry mengaku dirinya sempat mendapat godaan uang saat pemilihan anggota KPU provinsi. Kala itu, ada kepala daerah yang mendorong calon anggota KPU provinsi kepada tim seleksi dan tim menyampaikan dorongan kepala daerah tersebut kepada komisioner pusat agar memilih calon yang dijagokan oknum kepala daerah tersebut. Godaan itu dialami Ferry saat menjabat sebagai Komisioner KPU periode 2012-2017.
"Tim ajukan ke kami (Komisioner KPU) dan saya digoda sejumlah materi. Itu saya tolak," ujarnya saat diskusi Perspektif Indonesia bertajuk 'Bukan Penangkapan Antar Waktu' di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Ferry menambahkan, pengalamannya mendapat tawaaran materi satu dari sejumlah godaan. Menurutnya banyak celah yang bisa digunakan oleh oknum pencari kekuasaan untuk mempengaruhi anggota KPU. Celah tersebut seperti verifikasi partai, caleg, maupun pemilihan anggota KPU di daerah.
Meski begitu godaan dan tawaran bisa dilewati jika anggota KPU memegang teguh integritas dan profesionalitas serta indepeden.
"Godaan itu banyak karena KPU ini menghadapi orang yang mau duduk di kekuasaan dan ingin kekuasaan secara instan," ujar Ferry.
Tuntas Hingga Ke Akar
Lebih lanjut, Ferry mendorong KPK agar kasus dugaan suap anggota pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 tidak berhenti di empat orang tersangka.
Ia tak ingin dalam pengembangan kasus, KPK harus berhenti di tengah jalan karena ada kepentingan yang menghalangi. Sebab Ferry menilai kasus ini menjadi landasan untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap KPU maupun KPK.
"Kasus ini harus dituntaskan sampai ke akar, jangan berhenti di tengah jalan dan KPK harus berani tanpa pandang bulu," ujar Ferry.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.