Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Komisioner KPU Wahyu Setiawan dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT KPK di Jakarta dan menjelaskan bahwa pihak yang ditangkap merupakan petinggi KPU. Menurut Nurul, operasi senyap tersebut dilakukan pada Rabu siang.
"KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com.
Wahyu Setiawan diduga terlibat tindak pidana korupsi. Informasi yang didapat Kompas TV, Wahyu diamankan saat ingin pergi ke luar daerah menggunakan layanan transportasi udara. Selain Wahyu, tim Satgas KPK juga mengamankan pihak lain yang diduga sebagai pihak pemberi.
Baca Juga: Ketua KPU: Wahyu Setiawan Berstatus Terperiksa
Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan awal dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. OTT KPK ini merupakan yang kedua sejak Firli Bahuri Cs setelah dilantik Desember 2019. Sebelumnya OTT KPK menyasar ke Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.