Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah di Pendopo Sidoarjo, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, Selasa malam (7/1/2020).
Saiful Ilah bukanlah orang baru di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sebelum menjabat Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menjabat Wakil Bupati Sidoarjo 2 periode mendampingi Win Hendarso.
Baca Juga: Kepala Daerah Sidoarjo Kena OTT KPK
Win Hendarso sendiri pada 2013 divonis 5 tahun penjara karena kasus korupsi dana Kas Daerah (Kasda) kabupaten Sidoarjo senilai Rp 2,4 miliar.
Saiful Ilah maju sebagai calon bupati dalam Pilkada Sidoarjo pada 2010, dan menang. Masa jabatannya pun berlanjut, setelah kembali memenangkan Pilkada Sidoarjo untuk periode 2016-2021 bersama Nur Ahmad Syaifuddin.
Di Pilkada serentak 2020, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo ini berencana mendorong Amir Aslichin putranya untuk running Pilkada Sidoarjo. Amir Aslichin saat ini menjabat anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB.
OTT ini merupakan yang pertama di era kepemimpinan Firli Bahuri serte empat pimpinan KPK lainnya setelah dilantik Desember 2019.
Di era Agus Rahardjo Cs, KPK telah melakukan 87 OTT dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.