Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Kementerian Luar Negeri menyerahkan 2 dari 3 warga negara Indonesia atau WNI yang sempat disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Namun, satu warga negara lainnya masih dalam proses negosiasi untuk pembebasan.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyerahkan 2 warga negara Indonesia atau WNI, yakni Maharuddin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27) kepada keluarganya setelah dibebaskan dari kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Menlu Retno menegaskan dirinya dibantu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan terus berjuang membebaskan 1 WNI lainnya yang masih disandera.
Peristiwa penyanderaan 3 WNI ini terjadi pada 24 September 2019 lalu. Saat itu, Maharuddin, Farhan, dan Samiun tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Ketiganya kemudian ditangkap anggota kelompok Abu Sayyaf dan diperintahkan meminta Presiden Jokowi membayar tebusan sebesar Rp 8,3 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.