Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Lagi-lagi banyak warga tertipu. Kali ini pembelian mobil baru dengan harga murah. Jauh di bawah harga pasaran. Para korban pun memenuhi Polrestabes Bandung untuk meminta kepastian kasus ini. Para korban di-iming-imingi refund. Meski demikian tim kuasa hukum tersangka belum dapat memastikan pengembalian uang secara utuh.
Bos PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil merupakan pria berusia 31 tahun bernama Brian Jhon Satya Andriastian. Selain Brian pada akhir November, Polrestabes Bandung menetapkan seorang tersangka baru kasus penipuan dan penggelapan mobil baru Akumobil. Dengan demikian total ada 6 tersangka.
Selain sang Dirut Bryan John Satya dan Direktur HRD M-I ada 4 tersangka lain yang juga sudah ditahan. A-Y sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, R-S Direktur Divisi Motor, F-R Direktur Marketing dan M-H Direktur Operasional.
Tak hanya penipuan tetapi pelaku juga dijerat kasus pencucian uang. Sejauh mana kasus ini sudah bergulir? Dan bagaimana korban menempuh jalur hukum agar uangnya kembali? Kita membahasnya bersama salah seorang korban PT Aku Digital Indonesia Akumobil Ryzky Dwi lalu ada pengacara korban Ery Kertanegara serta pengacara Akumobil Mariani Wiwik.
#Akumobil #Penipuan #JualBeliMobil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.