Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Seruan untuk mengadili pelaku penodaan terhadap agama kembali disebut-sebut dalam pidato pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab lewat teleconference di acara Reuni 212. Tak hanya itu Rizieq Shihab juga menyinggung pencekalannya oleh Pemerintah Indonesia.
Saat memberikan sambutan melalui telekonferensi di Reuni 212 Pemimpin FPI Rizieq Shihab menyinggung kasus dugaan penodaan agama dengan menyerukan akan menggelar aksi berjilid-jilid jika pelaku penoda agama tak kunjung diproses hukum. Rizieq Shihab menegaskan hukuman penoda agama adalah hukuman mati.
Kita akan berbincang dengan Kuasa Hukum Front Pembela Islam Ali Abu Bakar Alatas. Pakar hukum tata negara Refly Harun. Pegiat media sosial Arya Permadi. Dan Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Haikal Hassan.
#Reuni212 #IzinFPI #FPI
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.