A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tarik Ulur Izin Perpanjangan FPI, Menteri Agama Setuju Tapi Mendagri Masih Kaji

Kompas TV nasional berita kompas tv

Tarik Ulur Izin Perpanjangan FPI, Menteri Agama Setuju Tapi Mendagri Masih Kaji

Kompas.tv - 29 November 2019, 15:11 WIB

Kamis (28/11/2019) malam Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar pertemuan dengan beberapa ormas Islam di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta. Pertemuan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi bersama dalam mengawal NKRI dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun di antara perwakilan ormas tak tampak perwakilan dari Front Pembela Islam. Saat ditanya mengapa FPI tak diundang Wapres Ma'ruf Amin punya alasan sendiri.

Izin atau surat keterangan terdaftar atau SKT ormas FPI memang telah habis masa berlakunya pada 20 Juni 2019. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan hingga kini pemerintah belum mengeluarkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam. Pemerintah masih mencocokkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD/ART FPI dengan Undang-Undang Ormas tahun 2018.

Visi dan aturan dalam AD/ART FPI menjadi sumber polemik internal pemerintah dalam perpanjangan izin FPI. Menteri Agama Fachrul Razi setuju memperpanjang kembali izinnya namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pasal 6 AD/ART FPI berpotensi bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Ketua DPR Puan Maharani menilai wajar jika pemerintah mengkaji lebih dalam sebelum memperpanjang izin ormas.

Front Pembela Islam dideklarasikan pada 17 Agustus 1998. Keberadaan ataupun tindakan ormas ini tak jarang menuai pro kontra di masyarakat.

#IzinFPI #FrontPembelaIslam #RizieqShihab




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x