Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengawal dan melindungi kegiatan reuni alumni 212.
Menurutnya, kegiatan alumni 212 adalah hak warga negara asal dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan keributan.
“Kami menganggap itu hak warga negara, asal tertib dan tidak melahirkan keributan, sesuai aturan pihak kepolisian,” kata Mahfud, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Pihak pemerintah, lanjut Mahfud, mempersilahkan alumni 212 menggelar kegiatannya.
Namun demikian, hal itu harus diselenggarakan secara baik-baik dan tidak menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kita akan mengawal dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya, menegaskan.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra juga menanggapi rencana reuni akbar alumni 212 di monumen nasional (monas), Jakarta.
“Terkait rencana aksi 212 Desember nanti, kami menghimbau hak berpendapat dilindungi undang-undang, tapi tetap menjaga ketertiban dan persatuan bangsa,” ujar Asep, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Asep, pihaknya telah menerima surat perijinan dan pemberitahuan dari pihak penyelenggaranya.
“Kami sudah menerima surat dan sudah menyampaikan surat kalau kami sudah menerima,” kata Asep. (DM)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.