A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Meski Kecewa, KPK Hargai Pemberian Grasi oleh Presiden

Kompas TV nasional berita kompas tv

Meski Kecewa, KPK Hargai Pemberian Grasi oleh Presiden

Kompas.tv - 27 November 2019, 09:35 WIB
Penulis : Reny Mardika

Komisi Pemberantasan Korupsi kaget dengan pemberian grasi oleh presiden Joko Widodo kepada terpidana korupsi, Anas Maamun. Namun KPK tetap menghargai keputusan pemberian grasi oleh presiden.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut masih akan mempelajari surat dari lapas sukamiskin. KPK berharap pemberian grasi tak berdampak pada kasus suap alih fungsi lahan hutan yang hingga kini masih ditangani KPK.

Mantan Gubernur Riau Anas Maamun, terjerat kasus korupsi alih fungsi lahan di provinsi Riau senilai 5 miliar rupiah. Pada 2015 lalu, Annas divonis 6 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah di pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Namun ia mengajukan banding di Mahkamah Agung, namun ditolak dan hukuman pun diperberat menjadi 7 tahun.

Dengan adanya grasi, Anas Maamun akan menghirup udara bebas pada Oktober 2020.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x