A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Hati-Hati, Tilang Jalur Sepeda di Jakarta Mulai Berlaku!

Kompas TV nasional berita kompas tv

Hati-Hati, Tilang Jalur Sepeda di Jakarta Mulai Berlaku!

Kompas.tv - 25 November 2019, 14:04 WIB
Penulis : D I M

Mulai hari ini, Senin (25/11), hati-hati jika Anda melanggar jalur sepeda di Ibu Kota Jakarta. Pasalnya, kini polisi mulai memberlakukan tilang terhadap pengendara sepeda motor atau mobil yang nekat berhenti atau melintas di jalur sepeda tersebut.

Pengendara kendaraan bermotor harus cermat mengemudi dan menghindari jalur berwarna hijau atau jalur khusus sepeda. Selain jalur berwarna hijau, pembatas jalan juga digunakan untuk memisahkan jalur sepeda dengan jalur kendaraan bermotor.

Tidak tanggung-tanggung, bagi mereka yang melanggar, bisa diancam sanksi berupa denda sebesar Rp 500 ribu atau kurungan paling lama 2 bulan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x