Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Kasus tudingan rekayasa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan terus bergulir. Polisi telah memeriksa pelapor, politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung. Dewi mengaku siap jika Novel, melaporkan balik dirinya ke polisi.
Dewi Tanjung, tak gentar. Setelah diperiksa sekitar empat jam, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung, Senin petang, keluar dari gedung direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya. Tiba sejak senin siang, polisi meminta Dewi mengklarifikasi, atas laporannya, yang menuding bahwa kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan, adalah rekayasa.
6 November lalu, politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan karena merasa ada banyak kejanggalan dalam luka-luka novel.
Sepekan sebelum melaporkan Novel ke polisi atas dugaan rekayasa penyiraman air keras, Dewi Tanjung terlebih dulu, mengungkapkan keraguannya lewat media sosial youtube.
Tapi Novel tak tinggal diam. Lewat kuasa hukumnya, Novel Baswedan siap melaporkan balik Dewi Tanjung ke polisi. Dua tahun, sudah 2 Kapolri ditugaskan. Namun kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, belum juga terungkap. Presiden Joko Widodo pun kembali memperpanjang batas waktu hingga awal desember mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.