Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KPK menegaskan tak akan menyerah begitu saja setelah mantan direktur utama PT. PLN, Sofyan Basir, divonis bebas oleh pengadilan tipikor dalam kasus suap proyek PLTU Riau 1.
Pihak istana juga merespons putusan bebas Sofyan Basir.
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau 1, Sofyan Basyir menjadi terdakwa KPK ketiga yang divonis bebas oleh pengadilan tindak pidana korupsi.
Sejumlah pihak menganggap, vonis bebas Sofyan Basyir ini, menjadi bagian dari upaya pelemahan KPK. Namun, ada juga yang menganggap ini sebagai bukti lemahnya KPK melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan kasus korupsi.
Lalu apa yang harus dicermati, dari fenomena bebasnya para terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas ini? Akan dibahas bersama anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dan advokat yang juga aktivis anti-korupsi Saor Siagian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.