Kompas TV nasional politik

Usai Disahkan Pekan Lalu, DPR Belum Unggah Naskah UU TNI ke Laman Resmi untuk Akses Publik

Kompas.tv - 24 Maret 2025, 22:18 WIB
usai-disahkan-pekan-lalu-dpr-belum-unggah-naskah-uu-tni-ke-laman-resmi-untuk-akses-publik
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Sumber: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Naskah Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum dipublikasikan usai disahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (20/3/2025) lalu. 

Dipantau dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Jenderal DPR RI, per Senin (24/3/2025) pukul 21.15 WIB, naskah revisi UU TNI belum diunggah di sana. 

Menurut keterangan Anggota Komisi I DPR RI, sekaligus Anggota Panja RUU TNI TB Hasanuddin, naskah final suatu UU akan diunggah ke situs DPR setelah diteken presiden dan dimasukkan dalam lembaran negara. 

“Lalu dikasih nomor, ya, undang-undang nomor berapa tahun berapa gitu ya, setelah itu diundangkan. Ketika diundangkan disosialisasikan, nah baru DPR mengunggah,” terang TB Hasanuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/3/2025). 

Ia mengatakan, tidak ada naskah final revisi UU yang diunggah DPR sebelum resmi diundangkan pemerintah. 

"Kan itu pengumuman resmi dari pemerintah, bukan dari DPR, gitu ya,” kata Hasanuddin.

Baca Juga: Demo Tolak UU TNI di Lumajang Bergolak, Ketua DPRD Temui Peserta Aksi Tegaskan Ini

Pengesahan UU TNI 

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, DPR telah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR Kamis lalu, walaupun sejumlah masyarakat menyatakan penolakan. 

Di hari yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani mengadakan konferensi pers usai pengesahan UU TNI. 

Menurut keterangannya dalam konferensi pers itu, naskah UU TNI yang sudah disahkan akan segera diberikan ke publik. 

"Setelah ini setelah disahkan, tentu saja nanti akan kami berikan apa yang sudah akan diputuskan," kata Puan ketika ditanyai awak media mengenai draf UU TNI yang sudah disahkan, di Gedung DPR, Kamis, dikutip dari YouTube KompasTV

Namun, empat hari setelah pengesahannya, naskah UU TNI yang telah disahkan itu tampaknya belum juga diunggah untuk akses publik.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x