Kompas TV nasional hukum

KKJ Ungkap Ibu Jurnalis Tempo juga Diteror, Diancam dan Akun WhatsApp Diretas

Kompas.tv - 24 Maret 2025, 06:45 WIB
kkj-ungkap-ibu-jurnalis-tempo-juga-diteror-diancam-dan-akun-whatsapp-diretas
Kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi bangkai tikus pada Sabtu (22/3/2025). (Sumber: Dok. Tempo via Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengungkapkan teror yang dialami Tempo belakangan ini juga menyasar keluarga jurnalis.

Erick menilai teror terus berlanjut karena pelaku merasa punya impunitas atau kekebalan hukum.

Ia menyampaikan, ibu pengisi program "Bocor Alus" Tempo, Francisca Christy Rosana alias Chica mengalami teror berupa ancaman dan peretasan.

"Teror ini juga menyerang keluarganya Chica, orangtuanya, ibunya juga mengalami teror, diancam dan juga ada sempat diretas, akun WhatsApp ibunya diretas dan tim KKJ sudah membantu untuk memulihkan akunnya," kata Erick dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Bareskrim Polri Turun Tangan, Mulai Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus ke Jurnalis Tempo

Lebih lanjut, Erick menyatakan Chica pun mengalami serangan siber. Jurnalis perempuan tersebut terkena doksing dan terdapat upaya peretasan akun media sosial pribadinya.

Menurut Erick, teror terhadap Tempo adalah serangan sistematis dan terstruktur. Pelaku disebut terus melakukan teror karena merasa leluasa dan belum tersentuh hukum.

"Persoalannya, artinya pelaku merasa punya impunitas, mereka tidak diproses secara hukum, jadi dengan leluasa mereka melakukan teror," katanya.

Sementara itu, penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi meminta para saksi untuk aktif menyamapikan informasi mengenai teror kepada polisi.

Aryanto meminta saksi terbuka kepada penyidik kepolisian. Ia pun mengaku berharap jejak pelaku dapat diusut melalui rekaman CCTV yang ada.

"Ini harus dibuktikan siapa yang nyuruh, karena kalau yang nyampaikan itu pasti disuruh doang. Makanya polri dalam penyidikan harus tuntas, harus sampai siapa yang nyuruh, idenya apa, tujuannya apa," kata Aryanto Sutadi.

Adapun Bareskrim Polri dilaporkan telah menggelar olah tempat kejadian perkara di kantor Tempo pada Minggu (23/3). 

Sebelumnya, Tempo melaporkan teror paket kepala babi ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3). Tempo menilai kejadian ini adalah teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Usai pelaporan tersebut, kantor Tempo kembali dikirimi paket berisi enam bangkai tikus yang terpenggal, Sabtu (22/3).

Baca Juga: Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, LPSK Tekankan Pentingnya Mekanisme Perlindungan Jurnalis


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x