Kompas TV nasional hukum

Saat Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui RUU TNI

Kompas.tv - 19 Maret 2025, 20:15 WIB
saat-puluhan-ribu-orang-tanda-tangani-petisi-tolak-kembalinya-dwifungsi-melalui-ruu-tni
Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. (Sumber: Tangkapan Layar change.org)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi Undang-Undang (RUU) TNI muncul usai sejumlah pasal perubahan dalam RUU ini menjadi perhatian masyarakat.

Petisi ini dibuat pada 16 Maret 2025 oleh Imparsial Indonesia, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Sampai dilihat terakhir pada Rabu (19/3/2025) pukul 20.10 WIB dari web change.org, petisi ini telah ditandatangani sebanyak 27.596 orang.

Lantas, bagaimana isi petisi tersebut? 

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Akui Bertemu Presiden Prabowo dan Bahas RUU TNI

Isi Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI 

Berikut merupakan rangkuman isi petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI: 

Kami menilai, revisi ini hanya untuk melegitimasi mobilisasi dan ekspansi keterlibatan Prajurit TNI dalam permasalahan domestik seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi Gas Elpiji, ketahanan pangan, penjagaan kebun sawit, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penertiban dan penjagaan kawasan hutan bahkan sampai pengelolaan ibadah haji.

Kami menolak RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia.

Kami justru mendesak pemerintah dan DPR untuk modernisasi alutsista, memastikan TNI adaptif terhadap ancaman eksternal, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, dan memperhatikan keseimbangan gender dalam organisasi TNI yang mencakup peningkatan representasi perempuan dalam berbagai posisi strategis. 

Juga mendesak penghapusan hambatan struktural dalam karier militer, serta jaminan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi demi mewujudkan profesionalisme TNI kita sebagai alat pertahanan negara.

Baca Juga: RUU TNI Dikebut, Komnas HAM: Seharusnya Proses Pembahasan Diperpanjang

Link Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI 

Untuk selengkapnya, Anda dapat melihat dan menandatangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi di sini

RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna 

Seperti Kompas.tv memberitakan sebelumnya, Rabu (19/3), Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, Kamis (20/3) besok. 

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi UU TNI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, change.org

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x