Kompas TV nasional politik

Dedi Mulyadi Wanti-wanti Ormas, LSM yang Minta THR ke Pemerintah Kota hingga Kepala Dinas

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 12:30 WIB
Penulis : Yuilyana

BEKASI, KOMPASTV - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang ormas dan LSM mengajukan proposal tunjangan hari raya atau THR ke kantor pemerintahan atau pengusaha.

“Saya hari ini menyampaikan bahwa tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, kantor manapun,” kata Dedi Mulyadi di Bekasi, Senin (17/3/2025).

Ia pun blak-blakan betapa pusingnya para kepala dinas atau wali kota yang dimintakan THR.

“Kita jujur ajah ini tanggal begini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing, pada datang ke kantor minta THR. Kepala dinas cuma dapat dari pemerintah untuk keluarganya. Terus mau ambil dari mana?” lanjutnya.

Untuk itu Dedi mengimbau tidak ada anggaran THR bagi ormas hingga LSM.

“Kita dukung tindakan cegah korupsi, jangan ada permintaan begini. Enggak ada judul anggaran THR bagi ormas, LSM untuk siapapun,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi juga menegaskan ASN atau kantor pemerintah juga tidak meminta THR kepada pengusaha, karena ada sanksi nonaktif.

Video Editor: Joshua

#dedimulyadi #thr #ormas

Baca Juga: BMKG Sebut Curah Hujan di Jawa Tengah Masih Tinggi hingga April 2025 Akibat La Nina Lemah

 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x