KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengusut kasus kekerasan seksual yang menyeret mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widya Lukman.
Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi empat korban, terdiri dari tiga anak di bawah umur dan satu korban dewasa berusia 20 tahun.
Namun, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, menduga jumlah korban bisa bertambah.
Ia menyebut masih banyak korban yang takut melapor ke polisi.
#kapolresngada #lpantt
Baca Juga: Pengacara Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi hingga Sebut Perkara Hasto Pesanan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.