JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus korupsi dana iklan di Bank BJB, penyidik KPK akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi.
Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dokumen yang disita, meskipun ia belum mengungkap kapan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan.
Menurut Budi, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil karena membutuhkan beberapa dokumen yang terkait dengan perkara korupsi di BJB.
Namun, ia belum merinci dokumen apa saja yang telah disita dari rumah Ridwan Kamil.
Baca Juga: Sudah Tetapkan 5 Tersangka di Korupsi Mark Up Dana Iklan BJB, KPK Akan Panggil Ridwan Kamil
#ridwankamil #kpk #penggeledahan #korupsibjb
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.