JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku pada Jumat (14/3/2025) hari ini.
Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang akan dimulai pada Jumat pagi.
"Tanggal sidang Jumat, 14 Maret 2025 jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda Sidang pertama," demikian dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.
Baca Juga: KPK Respons Penunjukkan Febri Diansyah sebagai Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ini Katanya
Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy. Rony menuturkan pihaknya pun telah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Hasto selama persidangan.
Menurut penjelasannya, terdapat 17 nama yang masuk dalam tim hukum Hasto, salah satunya mantan jubir KPK Febri Diansyah.
"Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto," kata Rony, Rabu (12/3/2025).
"Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum, yang akan mendampingi Pak Hasto Kristyanto pada persidangan yang akan dimulai pada hari Jumat, 14 Maret 2025," ujarnya.
17 nama tim hukum Hasto yakni:
Baca Juga: Politikus PDIP Ungkap Ada Utusan yang Minta Jokowi Tidak Dipecat dan Hasto Harus Mundur
Dieberitakan sebelumnya, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.
Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Kasus yang menjerat Hasto itu, merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan serta mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Selain perkara suap, Hasto juga diduga melakukan upaya perintangan penyidikan.
Pada Kamis (20/2/2025) lalu, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.