A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

PN Lumajang Gelar Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong

Kompas TV nasional berita kompas tv

PN Lumajang Gelar Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong

Kompas.tv - 30 Oktober 2019, 10:45 WIB
Penulis : Edika ipelona

Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (30/10) sore menggelar sidang pra peradilan dengan pemohon direksi PT. Amoeba Internasional yang merupakan mitra perusahaan PT. QNET. Mereka menggugat Polres Lumajang yang dinilai telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang tidak sesuai dengan prosedur.

Setelah sempat tertunda selama satu pekan, akhirnya sidang prapradilan digelar di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur. Sidang dilaksanakan dua kali dengan hakim yang berbeda sebab, penggugatnya dua orang yang berbeda.

Meski demikian, materi gugatannya sama. Yakni proses penggeladahan dan penyitaan di rumah keduanya dinilai tidak sesuai prosedur karena berada di wilayah hukum polres lain, yakni di Madiun, Jawa Timur. Sidang tersebut sempat dihadiri oleh para korban penipuan investasi bodong tersebut.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x