Kompas TV nasional peristiwa

Kurator Sritex Komunikasi dengan Calon Investor, Minta Karyawan Terkena PHK Dapat Direkrut Kembali

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 13:48 WIB
kurator-sritex-komunikasi-dengan-calon-investor-minta-karyawan-terkena-phk-dapat-direkrut-kembali
Karyawan berjalan pulang dari kompleks PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Kurator untuk PT Sritex mengaku telah membuka komunikasi dengan calon investor. Nantinya jika disetujui, investor untuk PT Sritex akan menyerap tenaga kerja dari karyawan yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Kurator untuk PT Sritex, Norma Sadikin didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri BUMN ErickThohir, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli, dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Grup Slamet Kaswanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025).

“Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi, yang mana dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” kata Norma.

“Ini akan menyerap tenaga kerja, karyawan yang telah terkena PHK dapat dihiring kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” katanya.

Baca Juga: Dirut Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM untuk Mudik Lebaran 2025 Tercukupi

Selain itu, Norma menuturkan, kurator juga telah buka opsi untuk penyewaan alat berat bagi PT Sritex yang dinyatakan pailit. Dengan harapan, bisa meningkatkan harta Sritex yang pailit dan menjaga nilai aset agar tidak turun.

“Kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat, yang mana posisi untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya,” ucap Norma.

Dalam keterangannya, Norma memastikan tim kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak buruh PT Sritex.

“Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan juga hak-hak lainnya,” ujar Norma.

Baca Juga: Dirut Pertamina Ungkap Hasil Uji Lab 75 Sampel: Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Ditjen Migas

Sebelumnya, PT Sritex resmi menutup operasional dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ribuan karyawannya. PHK massal terjadi setelah PT Sritex dinyatakan pailit.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto mengungkapkan dukanya terhadap adanya PHK massal pada perusahaan yang dipimpinnya.

"Kami sangat berduka sekali sebenarnya karena ini adalah momentum yang sangat historikal ya, di mana 58 tahun kita sudah berkarya dan sangat sedih sekali kita berpisah semuanya," kata Iwan di Sukoharjo, Jumat (28/2/2025).

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x