Kompas TV nasional peristiwa

Pendaftaran Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 26 Februari 2025, 14:37 WIB
pendaftaran-pertukaran-guru-indonesia-korea-2025-dibuka-ini-syarat-dan-cara-daftarnya
Pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea dibuka hingga 18 Maret 2025. (Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea dibuka hingga 18 Maret 2025.

Pertukaran Guru Asia-Pasifik untuk Pendidikan Global adalah program pertukaran guru bilateral antara Republik Korea dan negara-negara mitra di Asia-Pasifik.

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan (MOE) Republik Korea.

Dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Asia-Pasifik untuk Pemahaman Internasional (APCEIU), di bawah naungan UNESCO serta bekerja sama dengan kementerian pendidikan negara-negara mitra.

Tujuan dari program ini yaitu mempelajari sistem pendidikan masing-masing, meningkatkan kompetensi global, dan membangun kompetensi komunikasi antarbudaya dalam mengajar sambil berkolaborasi dengan guru-guru lokal.

Termasuk berbagi pengetahuan dan keterampilan pedagogis melalui proses belajar-mengajar mereka, dan memperkuat jaringan di sektor pendidikan dalam kawasan Asia-Pasifik.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

Program Pertukaran Guru Korea-Indonesia dirancang untuk memilih guru-guru dari Korea dan Indonesia, serta mengirim mereka ke sekolah-sekolah lokal di negara masing-masing.

Guru-guru Korea akan tinggal di Indonesia selama sekitar 6 bulan, sementata guru-guru Indonesia akan tinggal di Korea selama sekitar 3 bulan.

Durasi program dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Syarat pendaftaran:

  • Pria/Wanita berusia 30-45 tahun
  • Berstatus Sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tetap Yayasan (GTY);
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan;
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan
  • Energik, Kreatif, memiliki Kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru;
  • Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia;
  • Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnya);
  • Sehat Jasmani, Rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil;
  • Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional
  • Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai;
  • Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan;
  • Melampirkan Biodata/CV; dan
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar

Baca Juga: Depan Pertamina, Anggota DPR Mantan Pembalap Moreno Pertanyakan Isu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Persyaratan dokumen:

  • KTP
  • SK ASN PPPK/PNS atau SK terakhir PNS/GTY;
  • SK mengajar minimal 5 (lima) tahun terakhir;
  • Sertifikat TOEFL/IELTS 2 (dua) tahun terakhir dengan minimal skor 450/setara
  • SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 (lima) tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan Sejenisnya);
  • Sertifikat keterampilan/kursus seni 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Sertifikat sebagai guru berpreestasi/inovatif/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Surat keterangan sehat dokter
  • Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir;
  • Surat pernyataan komitmen (dapat diunduh pada laman pendaftaran);
  • Surat Izin dari kepala sekolah/ketua yayasan yang diketahui oleh dinas pendidikan (dapat diunduh pada laman pendaftaran);
  • Biodata/CV; dan
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 Sebanyak 1 (satu) lembar.

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x