JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indiryati dari profesinya sebagai guru di Banjarnegara, Jawa Tengah, mencuat belakangan ini seiring maraknya berita soal lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Pihak SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, tempat Novi bekerja membenarkan terkait kabar pemecatan tersebut.
Meski demikian pihak sekolah membantah jika pemecatan Novi buntut berita soal lagu Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' tersebut.
Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Cek Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru
"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," kata Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.
Menurut penjelasannya, Novi dipecat karena dinilai melanggar kode etik.
"Terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ujarnya.
Ia pun menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik. Dan hal itu telah disosialisasikan kepada seluruh guru.
"Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami," tegasnya.
Menurut penuturannya, pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru.
"Jadi kita menemukan di sosmed (sosial media) beliau ada bagian aurat yang terbuka," ujarnya.
Diketahui, pemberhentian terhadap Novi tersebut dilakukan sejak 6 Februari 2025 lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengungkapkan status Novi jika dilihat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah non aktif.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Banyumas.tribunnews.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.