Kompas TV nasional peristiwa

Benarkan soal Pemecatan Vokalis Sukatani, Pihak Sekolah Beberkan Alasannya

Kompas.tv - 23 Februari 2025, 12:07 WIB
benarkan-soal-pemecatan-vokalis-sukatani-pihak-sekolah-beberkan-alasannya
Cover album Gelap Gempita oleh band Sukatani. Kabar pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indiryati dari profesinya sebagai guru di Banjarnegara, Jawa Tengah dibenarkan pihak sekolah. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sukatani)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indiryati dari profesinya sebagai guru di Banjarnegara, Jawa Tengah, mencuat belakangan ini seiring maraknya berita soal lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

Pihak SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, tempat Novi bekerja membenarkan terkait kabar pemecatan tersebut.

Meski demikian pihak sekolah membantah jika pemecatan Novi buntut berita soal lagu Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' tersebut.

Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Cek Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," kata Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.

Menurut penjelasannya, Novi dipecat karena dinilai melanggar kode etik.

"Terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ujarnya.

Ia pun menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik. Dan hal itu telah disosialisasikan kepada seluruh guru.

"Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami," tegasnya.

Menurut penuturannya, pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru.

"Jadi kita menemukan di sosmed (sosial media) beliau ada bagian aurat yang terbuka," ujarnya.

Diketahui, pemberhentian terhadap Novi tersebut dilakukan sejak 6 Februari 2025 lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengungkapkan status Novi jika dilihat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah non aktif.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Banyumas.tribunnews.com.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x