Kompas TV nasional politik

Instruksi Megawati Soal Retret PDIP, Pengamat: Mempertegas Diskursus Petugas Partai

Kompas.tv - 22 Februari 2025, 22:17 WIB
instruksi-megawati-soal-retret-pdip-pengamat-mempertegas-diskursus-petugas-partai
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberi arahan usai pengumuman  calon kepala daerah untuk kabupaten/kota dan gubernur gelombang kedua di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (Sumber: Dok. Tim media PDIP.)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIPMegawati Soekarnoputri, yang meminta para kader menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah di Magelang dinilai mempertebal diskursus "petugas partai".

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menjelaskan langkah dari Megawati itu semakin menegaskan anggapan bahwa pejabat publik dari PDIP sepenuhnya tunduk pada keputusan partai.

“Ini akan menebalkan satu diskursus bahwa pejabat-pejabat publik yang dimiliki PDIP adalah mereka yang menjadi petugas partai dan tidak berani menentang fatsun (sopan santun) politik yang sudah disampaikan ketua umum mereka, Megawati Soekarnoputri. Kan itu yang mengemuka satu dua hari ini,” ujar Adi Prayitno dalam program Kompas Petang, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga: Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang | PELANTIKAN KEPALA DAERAH

Menurut Adi, kegiatan seperti retret kepala daerah seharusnya bertujuan untuk membangun sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota. 

Dalam konteks ini, sekat-sekat kepartaian seharusnya mulai dihilangkan setelah pejabat terpilih menduduki posisi mereka.

“Padahal secara persamaan, kalau retret itu adalah bagaimana membangun sinergitas antara pemimpin pusat dengan pemimpin daerah—gubernur, bupati, dan wali kota. Dalam konteks itu, siapa pun saya kira dalam konteks sudah menjadi pejabat publik, sekat-sekat persoalan partai, pilihan politik yang berbeda, mestinya sudah mulai harus dihilangkan,” jelasnya.

Namun, ia juga memahami bahwa dalam realitas politik, pejabat yang berasal dari PDIP tetap memiliki identitas sebagai pengurus partai, sehingga sulit untuk benar-benar memisahkan antara kepentingan pemerintahan dan kepentingan partai.

“Tapi di saat yang bersamaan, gubernur, bupati, dan wali kota yang terpilih ini, melekat pada diri mereka sebagai pengurus partai. Agak repot memang mengondisikan seperti itu,” imbuh Adi.

Adi juga mengkritisi adanya kesan bahwa retret yang diselenggarakan pemerintah pusat justru dijadikan alat untuk menguji loyalitas politik.

“Jadi toh kalaupun ada acara pemerintahan, itu sebenarnya sifatnya lebih sinergis ya dan membangun komunikasi yang intens. Tidak dalam konteks itu diwajibkan, seakan-akan kalau tidak ikut retret itu dianggap pembangkang,” katanya.

Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa tanggung jawab utama kepala daerah seharusnya lebih kepada konstituen yang telah memilih mereka dalam Pilkada, bukan semata-mata kepada partai politik yang mengusung mereka.

Baca Juga: [FULL] Sejumlah Fakta Menarik Retret Kepala Daerah ala Presiden Prabowo di Tengah Efisiensi Anggaran

“Kalau mau jujur, sebenarnya tanggung jawab terpenting dari gubernur, bupati, dan wali kota adalah bagaimana mempertanggungjawabkan kinerja mereka kepada basis konstituen yang kemudian memilih mereka di Pilkada,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran pemerintah pusat seharusnya lebih berfungsi sebagai sistem pendukung bagi kebijakan daerah, bukan sebagai pihak yang memaksakan agenda tertentu kepada kepala daerah.

“Jadi kalau saya melihat, pemerintah pusat itu lebih kepada dia sebagai support system, support apa pun untuk mengakselerasi bagaimana kebijakan-kebijakan politik di daerah itu bisa dimaksimalkan,” tutup Adi.

Seperti yang diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang kadernya untuk ikut retret kepala daerah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah yang berlangsung 21-28 Februari 2025.

Megawati mengeluarkan instruksi tersebut usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). 

Isi intruksinya ialah para kepala daerah dari partai berlambang kepala banteng moncong putih itu untuk menunda ikut dalam agenda pembekalan atau retret yang akan digelar pada 21-28 Februari mendatang di Magelang, Jawa Tengah. 

Instruksi ini tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani Megawati per 20 Februari 2025.

"Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," bunyi instruksi tersebut.

Saat ini, mayoritas kepala daerah dari kader PDIP masih bersiap di Magelang dan sekitarnya untuk menunggu instruksi lebih lanjut dari Megawati terkait keikutserataan retret. 

Baca Juga: Soal Tunda Retret Kepala Daerah dari PDIP, Masinton: Kami Tidak Lakukan Pembangkangan!


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x