Kompas TV nasional politik

DPP PDIP Nilai KPK Langgar Proses Hukum usai Tahan Hasto Kristiyanto

Kompas.tv - 21 Februari 2025, 07:10 WIB
dpp-pdip-nilai-kpk-langgar-proses-hukum-usai-tahan-hasto-kristiyanto
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy saat membacakan pernyataan partai terkait penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK, Kamis (20/2/2025). (Sumber: YouTube Kompas TV)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan (PDIP) menilai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025), melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Partai berlogo kepala banteng moncong putih itu menilai KPK telah mengabaikan proses praperadilan yang tengah berlangsung. Penahanan terhadap Hasto pun dianggap cacat hukum.  

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyatakan sesuai dengan ketentuan Pasal 82 Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, tersangka tidak boleh ditahan tanpa izin hakim praperadilan.

Jika hakim memutuskan penahanan tidak sah, kata dia, tersangka harus dibebaskan.  

“Penyidik KPK tidak mengindahkan proses praperadilan kendati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan persidangan bahkan telah menentukan hakim yang akan mengadili perkara ini," tegas Ronny, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto selama 20 Hari ke Depan

Selain itu, ia menegaskan PDIP akan tetap mengikuti proses praperadilan sebagai bagian dari hak hukumnya. 

Dia mengatakan sidang praperadilan telah dijadwalkan pada 3 Maret 2025 dan diharapkan bisa memberikan kejelasan atas status hukum Hasto.

"Kami akan tetap mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami, dan Pengadilan Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret nanti," ujarnya.

Di tengah situasi ini, PDIP tetap meminta para kader dan keluarga besarnya untuk tetap solid dan tenang di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.  

“Kepada seluruh kader, keluarga besar PDI Perjuangan kami minta tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri. Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum," pungkas Ronny.

Seperti yang diberitakan, KPK akhirnya menahan Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku, Kamis. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x