KOMPAS.TV - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Veronica menambahkan bahwa Kementerian PPPA memastikan para korban kekerasan seksual mendapatkan akses terhadap keadilan dan pemulihan.
Eks Kapolres Ngada, yang terjerat kasus dugaan asusila terhadap anak dan narkoba, akan menjalani sidang etik besok (17/03).
Selain proses pidana, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, akan disidang etik atas dugaan pelanggaran berat dengan ancaman pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Jalani Sidang Etik 17 Maret, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Asusila Bisa Dipecat?
#kapolresngada #asusila #pencabulan #veronicatan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.