JAKARTA, KOMPAS.TV - Maqdir Ismail, Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap penahanan Sekjen PDIP tersebut.
Menurut Maqdir bukti dari Penyidik KPK soal suap dan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku tidak faktual.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Hari Ini, Hingga Ajukan Praperadilan Kembali
#harunmasiku #kpk #hastokristiyanto #pdip
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.