JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak, Vadel Alfajar Badjideh (20), sempat berjanji akan menikahi anak artis Nikita Mirzani berinisial LM (17).
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menyebut janji tersebut untuk membujuk anak korban untuk melakukan persetubuhan.
"Pada Januari 2024, pelapor bernama NM merupakan ibu korban menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel)," kata Citra dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025).
"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," sambungnya.
Atas bujuk rayu tersebut, lanjutnya, anak korban pun mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka.
"Dan hasil berhubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta diminta menggugurkan kandungannya oleh VAB," ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Vadel Badjideh Jadi Tersangka: Duduk Perkara hingga Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan
Permintaan aborsi tersebut diduga karena Vadel tidak mau keluarganya mengetahui perbuatannya itu.
Citra menyebut hal tersebut dikuatkan oleh saksi, hasil visum, kemudian keterangan ahli dokter.
"Atas kejadian tersebut terlapor merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.