Kompas TV nasional hukum

Kala Hakim Tegur Terdakwa di Sidang Perdana Penembakan Bos Rental

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 22:02 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah momen hakim ketua menegur terdakwa I usai Oditur Militer membacakan surat dakwaan di sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer Jakarta, pada Senin (10/2/2025).

"Terdakwa I kamu lagi sakit, tidak ya, dari tadi nunduk terus kamu," ujar hakim ketua.

Lebih lanjut, hakim ketua menyampaikan terdakwa I dan II didakwa Pasal 340 KUHP juncto Pasla 55 ayat 1 ke 1 KHUP subsider Pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 480 ke 1 KUHP juncot pasal 55.

Sementara itu, terdakwa III dijerat Pasal 480.

Baca Juga: [FULL] Begini Kesaksian Anak Bos Rental Mobil soal Tersangka Penembakan di Pengadilan Militer

#bosrentalmobil #penembakan #pengadilanmiliter

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Vila

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x