Kompas TV nasional humaniora

Simak, Berikut Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis lewat WhatsApp

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 18:50 WIB
simak-berikut-cara-daftar-cek-kesehatan-gratis-lewat-whatsapp
Ilustrasi. Kegiatan cek kesehatan gratis dalam rangkaian program Sapa Warga Idul Adha (Sumber: KompasTV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis yang mulai berlaku hari ini, Senin (10/2/2025).

Program ini ditujukan bagi masyarakat yang berulang tahun, mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia.

Masyarakat yang berulang tahun dapat memanfaatkan layanan ini dalam rentang waktu tertentu, yakni dari tujuh hari sebelum hingga 30 hari setelah hari ulang tahun.

Untuk mendukung akses yang lebih mudah, pendaftaran dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu aplikasi SATUSEHAT Mobile dan layanan WhatsApp.

Program ini berlaku bagi masyarakat dalam kelompok usia berikut:

  • Bayi baru lahir (usia dua hari)
  • Balita dan anak prasekolah (1-6 tahun)
  • Dewasa (18-59 tahun)
  • Lansia (60 tahun ke atas)

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Anggaran Cek Kesehatan Gratis Rp 4,7 T, Bisa Layani 120 Juta Warga

Bagi masyarakat yang lahir pada Januari, Februari, dan Maret, pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperpanjang periode pemeriksaan hingga 30 April 2025.

Pendaftaran Melalui WhatsApp

Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi SATUSEHAT Mobile, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui WhatsApp dengan langkah-langkah berikut:

  • Kirim pesan ke WhatsApp 0811 10 500 567.
  • Pilih menu “Cek kesehatan gratis” dari balasan otomatis yang muncul.
  • Ikuti petunjuk lebih lanjut untuk melengkapi proses pendaftaran.
  • Setelah selesai, tiket pemeriksaan akan diterbitkan.

Tiket tersebut dapat digunakan saat mengunjungi fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan.

Pendaftaran Melalui Aplikasi SATUSEHAT Mobile

  • Buka aplikasi SATUSEHAT Mobile di ponsel.
  • Temukan dan pilih menu “Cek kesehatan gratis.”
  • Isi identitas sesuai dengan formulir yang tersedia.
  • Pilih tanggal serta lokasi pemeriksaan.
  • Setelah selesai, tiket pemeriksaan akan terbit dan dapat diakses melalui aplikasi.
  • Gunakan opsi “Isi skrining” untuk memulai skrining mandiri sebelum pemeriksaan.

Pendaftaran melalui aplikasi maupun WhatsApp memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus mengurus administrasi secara langsung di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Fakta soal Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Terkait Kasus Apa?

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x