JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007 – 2011 M Jasin mendorong lembaga antirasuah agar berani memeriksa eks Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Menurut Jasin, Hadi dan Jokowi adalah "big fish" atau penyelenggara negara dalam kasus tersebut.
Dia menilai pemecatan baru dilakukan terhadap pejabat berlevel rendah. Sementara yang berlevel tinggi, belum ditindak.
“Pemecatan terhadap 9 orang yang kemarin kita identifikasi yang memang levelnya rendah, kepala seksi, kepala kantor seperti itu ya, atau eks kepala seksi atau panitia A, terus kemudian anggota panitia kan dipecat. Itu merupakan makan bubur panas dari pinggir. Penyelenggara negara, big fish-nya ini belum ditangani,” ucapnya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Dugaan Korupsi PSN PIK 2 Dilaporkan ke KPK’, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK M Jasin: Ada Pelanggaran Hukum dalam Proyek Strategis Nasional PIK 2
“Karena ini adalah PSN judulnya. PSN adalah Proyek Strategis Nasional, itu pasti ada beberapa pejabat tinggi yang tadi kita sebutkan adalah Menteri ATR dan Ketua BPN yang pada saat mengeluarkan itu, itu juga harus diperiksa sebagai saksi dulu, ada atau tidak dugaan keterlibatan dia. Ini saya kira, ini menjadi ranah KPK,” lanjutnya.
Sebab KPK, kata Jasin, memiliki tugas khusus dalam pemberantasan korupsi di kalangan penyelenggara negara dan penegak hukum. Termasuk, kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat secara umum.
“Jadi jangan sampai menunggu ini sprindik sudah dikeluarkan dari Kejaksaan. Nah KPK masih pulbaket, ya kita mendorong harus dikeluarkan juga sprindik,” ujarnya.
Jasin meminta KPK juga memeriksa Jokowi karena penetapan PSN PIK 2 terjadi di era kepemimpinannya sebagai presiden.
Baca Juga: Abraham Samad soal Dugaan Korupsi PSN di PIK 2: Ini Unsur-Unsurnya Mudah Dibuktikan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.