Kompas TV nasional hukum

Paulus Tannos Akan Diekstradisi, Yusril: Masih WNI

Kompas.tv - 25 Januari 2025, 18:56 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, optimis bahwa ekstradisi buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang ditangkap di Singapura, tidak akan terganjal meskipun Tannos telah mengganti kewarganegaraan.

Dalam pernyataannya, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah menunggu respons dari pemerintah Singapura terkait proses ekstradisi.

Paulus Tannos, yang kini diketahui telah berganti nama menjadi Thian Po Tjhin dan menjadi warga negara Afrika Selatan, tetap dianggap sebagai WNI ketika kasus korupsi terjadi.

Yusril menegaskan bahwa perubahan kewarganegaraan membutuhkan pelepasan resmi dari kewarganegaraan Indonesia terlebih dahulu.

Oleh karena itu, status Tannos sebagai tersangka tetap berlaku sesuai hukum Indonesia.

Paulus Tannos telah menjadi buron sejak 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus proyek e-KTP yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadapnya.

#paulustannos

Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Dihentikan Sementara Akibat Terkendala Cuaca | PAGAR LAUT

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x