JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada hari ini, Selasa (14/1/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Jadi TTL (Tom Lembong) diperiksa sebagai saksi tersangka lain, itu juga diperiksa untuk yang bersangkutan jadi apa namanya, saksi mahkota," kata Harli dalam keterangannya, Selasa, seperti dilaporkan tim Jurnalis Kompas Tv, Renata.
Baca Juga: Saat Anies Temui Tom Lembong: Sebut Kondisinya Sehat dan Penuh Semangat, Doakan Diberi Keadilan
Menurut penjelasannya, dengan diperiksanya Tom Lembong sebagai saksi mahkota, dapat dibilang proses penyidikan perkara yang menjerat mantan Mendag tersebut, sudah hampir rampung.
Ia pun menekankan pihaknya tak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara, termasuk dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
"Biasanya nih kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini. Tersangka ini diperiksa untuk TTL, berarti sudah mulai di puncak ini dalam konteks penyelesaian ya, kita harapkan karena saya sudah sampaikan ke penyidik enggak main main," ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tom Lembong ke KY: Laporkan Hakim dan Minta Awasi Proses Peradilan
Tom Lembong merupakan tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015–2016,
Eks Mendag tersebut ditetapakan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 29 Oktober 2024.
Tak sendiri, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tom melalui tim kuasa hukumnya sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka tersebut.
Namun, gugatan praperadilan Tom Lembong ditolak oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun pada, Selasa (26/11/2024) lalu.
Dengan demikian, penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejagung tetap sah.
Baca Juga: Update Kasus Impor Gula Tom Lembong: Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kemenperin, Kemendag, dan Bulog
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.