Kompas TV nasional peristiwa

Tim Kuasa Hukum Hasto Sebut Sidang Praperadilan akan Digelar pada 21 Januari 2025

Kompas.tv - 14 Januari 2025, 16:57 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pertama kalinya diperiksa penyidik dengan status tersangka. Hasto diperiksa selama kurang lebih 3 jam.

Senin (13/01) siang, Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu dugaan suap kepada Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Dengan didampingi tim kuasa hukumnya yang juga Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy Hasto menyampaikan siap untuk memberikan keterangan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan tim penyidik.

Hasto juga menyampaikan mengajukan praperadilan terkait kasus yang tengah menjeratnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait pemeriksaan Hasto.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika juga menjelaskan bahwa penyidikan akan tetap berlanjut meskipun sidang praperadilan digelar.

Terkait praperadilan yang sudah diajukan, tim kuasa hukum yang juga Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan sidang praperadilan akan digelar pada (21/01/2025).

Tim hukum pun meminta kepada penyidik KPK untuk memberi kesempatan kepada Hasto untuk menggunakan hak hukumnya dalam menguji apakah sah atau tidak status tersangka Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Update Kasus Hasto: KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi hingga Sekuriti Markas PDI-P

#hasto #praperadilanhasto #hastodiperiksakpk




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x