Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Hasto soal KPK Geledah Rumah Kliennya di Kebagusan: Tak Temukan Apa-Apa

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 20:27 WIB
kuasa-hukum-hasto-soal-kpk-geledah-rumah-kliennya-di-kebagusan-tak-temukan-apa-apa
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing menyebut penyidik KPK  tak menemukan barang bukti  rumah kliennya di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing buka suara terkait penggeledahan tim penyidik KPK terhadap rumah kliennya di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menurut penjelasannya tidak menemukan barang bukti apapun dalam penggeledahan di kediaman tersebut.

"Ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan (rumah Hasto di Kebagusan), tetapi mereka tidak menemukan apa-apa," kata Johannes dalam keterangannya, Rabu (8/1/2024), dikutip dari Kompas.id.

"Tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan dengan perkara di rumah itu. Jadi, boleh dibilang hasilnya nol, tidak mendapat apa-apa,” sambungnya.

Baca Juga: PDI-P Klaim KPK Geledah Rumah Hasto Politisasi, Chico Hakim: Peralihan Isu Jokowi dan Daftar OCCRP

Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan penggeledahan terhadap rumah Hasto oleh KPK tersebut.

Terlebih Hasto bukanlah pejabat negara, serta tidak merugikan keuangan negara, namun perkaranya dibesar-besarkan.

”Apalagi secara khusus kami pada tanggal 10 Januari ini mau menjelang HUT PDIP, sebentar lagi kami akan kongres," tegasnya.

Sebab itu, pihaknya menduga kasus yang menjerat Hasto tersebut murni perkara politik.

Sebelumnya, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan, penggeldahan rumah Hasto di Kebagusan dilakukan penyidik pada Selasa, (7/1) malam.

Menurut penjelasannya, upaya paksa tersebut dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

"Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Tessa, Rabu.

Baca Juga: Ketua KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Hasto Sesuai Prosedur

Ia menuturkan, dari penggeledahan rumah di Bekasi dan Kebagusan, pihaknya menyita barang bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

Barang bukti tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. 

Hasto ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan sejak Desember 2024 lalu.

Dalam kasus suap tersebut, lembaga antirasuah turut menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

Keduanya bersama sejumlah pihak lain yang sudah diproses hukum diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap tersebut dimaksudkan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Namun Harun Masiku hingga kini masih buron. Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyelidikan kasus Harun Masiku.




Sumber : Kompas TV/Kompas.id.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x