JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin (6/1/2025).
Adapun Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku.
"Benar, Sdr. HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Baca Juga: [FULL] Tim Hukum Hasto dan Saut Sitomorang Soal Arah Penyidikan KPK di Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi berupa suap untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), Harun Masiku (HM), dan Donny Tri Istiqomah (DTI).
"(Ronny diperiksa) perkara tersangka HM, HK, dan DTI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi Kompas Tv, Jumat.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Punya Video Skandal Elite Negara, Jadi Bom Waktu?
Menurut penjelasannya, Ronny diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.