Jika pemakaian melebihi 648 kWh, maka kelebihannya diperhitungkan dengan tarif normal.
3. Tarif 1300VA
Diskon 50 persen yang diberlakukan adalah sebesar 720 jam nyala atau setara dengan 936 kWh.
Jika pemakaian melebihi 936 kWh, maka kelebihannya diperhitungkan dengan tarif normal.
4. Tarif 2200VA
Diskon 50 persen yang diberlakukan adalah sebesar 720 jam nyala atau setara dengan pemakaian 1.584 kWh.
Jika pemakaian melebihi 1.584 kWh, maka kelebihannya diperhitungkan dengan tarif normal.
Baca Juga: Tak Hanya Diskon Tarif Listrik, PLN Juga Beri Promo Tambah Daya 50 Persen Hanya di Januari 2025
Sebagai contoh, seorang pelanggan listrik 450 VA biasanya membeli token listrik dengan nominal Rp100.000 untuk mendapat 227,71 kWh.
Saat program diskon ini berjalan Januari-Februari 2025, pelanggan 450 VA bisa membeli token listrik Rp100.000 untuk mendapat 455,42 kWh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.