JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengaku tidak sungkan membuat Telegram Rahasia (TR) tunggal untuk memutasi anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Karyoto menyampaikan hal itu dalam kegiatan rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
“Kalau itu pelanggaran, bagi saya kepada rekan-rekan polisi, anggota, saya tidak sungkan-sungkan membuat TR tunggal,” ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Prasetyo.
“TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang,” tegasnya.
Baca Juga: Irjen Karyoto Disebut Setop Kasus Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Tidak Benar, Mengada-ada
Ia menjelaskan, jumlah personel di Polda Metro Jaya mencapai hampir 30 ribu orang, dan ia optimistis pada 2025 akan menjadi lebih baik.
“Di Polda Metro yang hampir 30 ribu ini, saya sangat optimis tahun 2025 akan lebih baik, dan kami juga tidak akan mentolerir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami.”
“Namun demikian juga, kami juga sangat mengharapkan keterbukaan dari masyarakat, bahwa apa pun pelanggaran dari anggota kami, tolong harus berani melaporkan kepada kami,” harapnya.
Jika ada laporan dari masyarakat, lanjut Karyoto, pihaknya bakal menindaklanjuti, baik yang bersifat pengawasan maupun penindakan.
Karyoto juga mengaku dirinya banyak mendapatkan laporan melalui aplikasi Whatsapp tentang dugaan pelanggaran.
“Banyak WA yang masuk kepada saya, langsung saya forward kepada Propam, dalam waktu tidak lama ditindaklanjuti dan perkaranya diselesaikan.”
Dalam kesempatan itu, ia pun menjelaskan tentang rencana pelaksanaan sidang terhadap beberapa perwira menengah (pamen) oleh Mabes Polri terkait dugaan pemerasan warga negara Malaysia penonton DWP.
“Mungkin minggu depan Mabes Polri akan melakukan sidang terhadap beberapa pamen (perwira menengah), karena kalau untuk direktur, diambil alih oleh Mabes Polri,” tegasnya.
Meski demikian, jenderal bintang dua yang pernah menjadi Wakapolda DI Yogyakarta itu mengatakan dirinya tidak bisa menyampaikan tindakan apa yang dilakukan oleh Mabes Polri selaku instansi atasannya.
“Saya tidak bisa menceritakan apa yang dilakukan instansi atasan kami. Intinya, nanti akan kelihatan dalam sidang yang akan dilakukan.”
“Di dalam sidang baik itu nanti etik atau kalau memungkinkan terbuka untuk pidana, nanti kita lihat Mabes Polri bagaimana,” tuturnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Harap Kasus Firli Bahuri Selesai dalam 1 hingga 2 Bulan ke Depan
Ia memastikan bahwa Mabes Polri tidak akan mungkin menutup-nutupi penanganan kasus tersebut dan semuanya sudah terang benderang.
“Kerja kami sudah bisa dilihat sebagai sebuah bentuk transparansi, kami sudah seperti ikan di dalam akuarium, yang bisa dilihat oleh siapa pun,” ucap Irjen Karyoto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.