JAKARTA, KOMPAS TV - Juru Bicara PDI Perjuangan atau PDIP Guntur Romli mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya lamban dalam menangani sejumlah kasus besar. Pernyataan ini disampaikan merespons sikap KPK yang menunggu bukti dari Hasto Kristiyanto terkait dugaan skandal korupsi elite politik.
"Kenapa KPK menunggu? Lanjutkan saja kasus-kasus besar yang lama mandek di KPK," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Guntur menyoroti beberapa kasus besar yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Salah satunya adalah dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang pernah disampaikan almarhum Faisal Basri.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Tantang Hasto soal Dokumen Dugaan Skandal Pejabat: Lapor Saja Kalau Memang Benar
Menurut Guntur, dugaan tersebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah dan melibatkan nama-nama besar seperti menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Bobby Nasution dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kasus itu jelas mencuat ke publik dan nilainya sangat besar. Kenapa sampai sekarang tidak ada tindak lanjut yang nyata? Ada 2 nama Bobby dan Airlangga," kata Guntur.
Selain itu, Guntur juga menyinggung laporan dari dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang mengungkap dugaan korupsi terkait anak-anak Presiden Jokowi. Menurutnya, laporan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius untuk menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
"Jika KPK memang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, seharusnya kasus-kasus seperti ini menjadi prioritas untuk diselesaikan," katanya.
Sebelumnya, Hasto diminta untuk melaporkan bukti video terkait skandal korupsi yang melibatkan elite politik. Permintaan itu diminta oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa menyebut, permintaan Hasto itu penting untuk ditindaklanjuti, bila disertai dengan alat bukti yang lengkap.
"KPK berharap siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa, pada Minggu (29/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK Ingatkan Hasto untuk Laporkan Bukti Skandal Korupsi Elite Politik
Ia mengingatkan Hasto dapat menyerahkan bukti tersebut kepada Polri, Kejaksaan Agung, atau langsung kepada KPK. Aparat penegak hukum akan menindaklanjuti bukti yang dilaporkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.