Kompas TV nasional hukum

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Hakim Vonis Helena Lim 5 Tahun & Harvey Moeis 6,5 Tahun

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 08:51 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh, menyatakan bahwa Helena terbukti membantu terdakwa Harvey Moeis melakukan korupsi melalui perusahaan money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange.

Helena divonis hukuman 5 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar 750 juta rupiah. Sebelumnya, Helena dituntut hukuman 8 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah subsider 1 tahun kurungan, serta pembayaran uang pengganti senilai 210 miliar rupiah terkait dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Sementara itu, sebelumnya dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga 300 triliun rupiah, Harvey Moeis divonis 6 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.

Selain itu, Harvey Moeis dijatuhi hukuman denda sebesar 1 miliar rupiah dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai 210 miliar rupiah.

#helenalim #harveymoeis #korupsitimah #vonis

Baca Juga: [FULL] Polemik Usai PDIP Hasto Tersangka KPK, Satu per Satu Rahasia Pejabat Negara akan Dibongkar?




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x