Kompas TV nasional humaniora

Eks Ketua MK soal Relasi Negara dan Agama: Ada Persoalan, tapi Temukan Titik Temu karena Sains

Kompas.tv - 27 Desember 2024, 21:45 WIB
eks-ketua-mk-soal-relasi-negara-dan-agama-ada-persoalan-tapi-temukan-titik-temu-karena-sains
Seminar Nasional, Milad ke-15 dan Pelantikan Majelis Pengurus Nasional (MPN) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) periode 2025-2029 di Jakarta, Kamis (26/12/2024).  (Sumber: Dokumen HISSI)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Edy A. Putra

Dia menyebut, dalam UUD 1945 terdapat sejumlah aspek hukum keagamaan seperti kebebasan beragama dan beribadah, perlindungan hak minoritas, pengakuan agama resmi, peraturan pernikahan dan perceraian, serta pengaturan warisan dan harta benda.

“Negara menjamin kebebasan beragama, perlindungan hak dasar bernegara, pengaturan keragaman beragama serta peraturan hubungan antaragama,” tegas Wicipto. 

Adapun Ketua Umum HISSI Amin Suma mengatakan pengaturan mengenai hak konstitusional keagamaan tidak dapat dilepaskan dari spirit yang tertuang dalam Piagam Madinah di era Nabi Muhammad SAW.

"Dapat disebutkan pengaturan hak konstitusional keagamaan di Piagam Madinah menjadi konstitusi pertama di dunia," kata guru besar hukum Islam UIN Jakarta ini. 

Dia meyakini sikap para ulama Indonesia saat menerima rumusan UUD 1945 tidak terlepas dari bacaan sejarah Islam, tak terkecuali dokumen yang tertuang dalam Piagam Madinah.

"Dalam Piagam Madinah itu memuat mengenai ketetapan (taqriri), perbuatan (fi'li), dan ucapan (qauli) Nabi Muhammad yang dilanjutkan oleh para sahabatnya," tegas Amin.

Dalam kesempatan tersebut, digelar juga pelantikan pengurus Majelis Pengurus Nasional (MPN) HISSI periode 2025-2029 dengan susunan pengurus sebagai berikut:

- Ketua Umum MPN HISSI: Prof. Dr. Amin Suma, S.H., M.A., M.M

- Sekjen MPN HISSI: Azharudin Latif, M.A. M.H.

- Wakil Ketua Umum MPN HISSI:

  • Prof. Dr. Euis Amalia, S.Ag., M.Ag.
  • Dr. K.H. Yusuf Mansur, S.H.I., M.Hum
  • Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H.
  • Dr. Hasani Ahmad Saud, S.Ag., M.A.
  • Prof. Dr. Syarifuddin Hidayat, S.H. , M.H. 

- Ketua Majelis Hukama: Dr Wahidudin Adams, S.H., M.A

- Sekretaris Majelis Hukama: Dr. Ali Hanafiah, S.H., M.H.

- Ketua Majelis Pembina: Dr. Abdul Manaf, M.H.

- Sekretaris Majelis Pembina: Dr. Ilman Hasyim, S.H.I., M.H.

- Ketua Majelis Pakar: Prof. Dr. Tholabi Kharlie, S.H., M.H

- Sekretaris Majelis Pakar: Prof. Dr. Nur Hidayah, M.A. Ph.D


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x