JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku.
Sebelumnya, PDI-P menuding adanya upaya politisasi terkait penetapan status tersangka terhadap Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas membantah tuduhan tersebut. KPK menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan tidak memiliki kaitan dengan urusan politik, termasuk kongres PDI-P yang akan digelar tahun depan.
#hasto #pdip #kpk #harunmasiku
Baca Juga: Askot PSSI Palembang Gelar Turnamen Sepak Bola U-12 di Penghujung Tahun 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.